Sabtu, 19 Maret 2011

PENULISAN KARYA TULIS ILMIAH (KTI) DAN ANGKA KREDITNYA (AK)

MACAM PENGEMBANGAN PROFESI DAN ANGKA KREDITNYA
KEPMEN NO: 15/V/2003


1 KARYA TULIS ILMIAH
a Menyusun Karya Tulis Ilmiah (KTI) hasil penelitian atau
pengkajian sesuai dengan bidang yang diajarkan dan
dipublikasikan:
1) Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan
secara nasional (AK 12,5).
2) Dalam bentuk naskah ilmiah yang diakui instansi
yang bersangkutan (AK 6,0).
b Menyusun KTI hasil penelitian atau pengkajian sesuai
dengan bidang yang diajarkan dan tidak dipublikasikan
tetapi didokumentasikan di perpustakaan:
1) Dalam bentuk buku (AK 8,0).
2) Dalam bentuk naskah (AK 4,0)
c Menyusun KTI berupa tinjauan ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri sesuai
dengan bidang yang diajarkan yang dipublikasikan:
1) Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan
secara nasional (AK8,7,0).
2) Dalam bentuk naskah ilmiah yang diakui instansi
yang bersangkutan (AK 4,0).
d Menyusun makalah berupa tinjauan ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri sesuai
dengan bidang yang diajarkan dalam diklat yang tidak dipublikasikan
tetapi didokumentasikan di perpustakaan:
1) dalam bentuk buku (AK 7,0).
2) dalam bentuk naskah (AK 3,5)
e Menyusun tulisan ilmiah populer yang disebarluaskan
melalui media massa (AK 2,0).
f Menyampaikan prasaran berupa tinjauan, gagasan atau tulisan ilmiah dalam
pertemuan ilmiah (AK 2,5).
2 Terjemahan/saduran buku dan bahan lain
a Menterjemahkan/menyadur dan dipublikasikan:
1) dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan
secara nasional (AK 7,0).
2) dalam bentuk naskah ilmiah yg diakui instansi yg bersangkutan (AK 3,5)
b Menterjemahkan/menyadur dibidang diklat yang
dipublikasikan:
1) dalam bentuk buku (AK 3,0).
2) dalam bentuk naskah (AK 1,5).
3 Pelaksanaan Orasi Ilmiah
Menyampaikan orasi ilmiah sesuai dengan bidang yang diajarkan (AK 5,0).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar