Tampilkan postingan dengan label angka kredit. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label angka kredit. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 19 Maret 2011

PENULISAN KARYA TULIS ILMIAH (KTI) DAN ANGKA KREDITNYA (AK)

MACAM PENGEMBANGAN PROFESI DAN ANGKA KREDITNYA
KEPMEN NO: 15/V/2003


1 KARYA TULIS ILMIAH
a Menyusun Karya Tulis Ilmiah (KTI) hasil penelitian atau
pengkajian sesuai dengan bidang yang diajarkan dan
dipublikasikan:
1) Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan
secara nasional (AK 12,5).
2) Dalam bentuk naskah ilmiah yang diakui instansi
yang bersangkutan (AK 6,0).
b Menyusun KTI hasil penelitian atau pengkajian sesuai
dengan bidang yang diajarkan dan tidak dipublikasikan
tetapi didokumentasikan di perpustakaan:
1) Dalam bentuk buku (AK 8,0).
2) Dalam bentuk naskah (AK 4,0)
c Menyusun KTI berupa tinjauan ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri sesuai
dengan bidang yang diajarkan yang dipublikasikan:
1) Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan
secara nasional (AK8,7,0).
2) Dalam bentuk naskah ilmiah yang diakui instansi
yang bersangkutan (AK 4,0).
d Menyusun makalah berupa tinjauan ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri sesuai
dengan bidang yang diajarkan dalam diklat yang tidak dipublikasikan
tetapi didokumentasikan di perpustakaan:
1) dalam bentuk buku (AK 7,0).
2) dalam bentuk naskah (AK 3,5)
e Menyusun tulisan ilmiah populer yang disebarluaskan
melalui media massa (AK 2,0).
f Menyampaikan prasaran berupa tinjauan, gagasan atau tulisan ilmiah dalam
pertemuan ilmiah (AK 2,5).
2 Terjemahan/saduran buku dan bahan lain
a Menterjemahkan/menyadur dan dipublikasikan:
1) dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan
secara nasional (AK 7,0).
2) dalam bentuk naskah ilmiah yg diakui instansi yg bersangkutan (AK 3,5)
b Menterjemahkan/menyadur dibidang diklat yang
dipublikasikan:
1) dalam bentuk buku (AK 3,0).
2) dalam bentuk naskah (AK 1,5).
3 Pelaksanaan Orasi Ilmiah
Menyampaikan orasi ilmiah sesuai dengan bidang yang diajarkan (AK 5,0).