Sabtu, 19 Maret 2011

CONTOH: PROPOSAL PTS BAGI PENGAWAS SEKOLAH

USULAN
PENELITIAN TINDAKAN SEKOLAH (PTS)




MENINGKATKAN KUALITAS PEMBELAJARAN
GURU MATEMATIKA DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) MELALUI PENDEKATAN SUPERVISI KLINIS PADA SEKOLAH BINAAN








Oleh Tim:

Nursan. S.Pd., M.Pd.







KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
DINAS PENDIDIKAN NASIONAL KOTA KENDARI
PROVINSI SULAWESI TENGGARA

KENDARI 2010





HALAMAN PENGESAHAN
USULAN PENELITIAN TINDAKAN SEKOLAH


1. Judul Penelitian : Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Guru Matematika
dalam Mengimplementasikan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) melalui Pendekatan Supervisi Klinis

2. Ketua Tim Peneliti
a. Nama Lengkap : Nursan, S.Pd., M.Pd
b. Jenis Kelamin : Perempuan
c. Nip : 19680508 199101 2 001
d. Pangkat/Gol : Pembina/IVa
e. Mata Ajaran : Matematika
f. Sekolah/Instansi : Dinas Diknas Kota Kendari
g. Alamat : Jln. Balaikota III No. 44 Kel. Kadia Telp/Eax (0401)3126540
3. Jumlah Anggota Peneliti : 1 (satu) Orang
Nama Anggota : Drs. H. Asikin A.
4. Lama Penelitian : 2 (dua) bulan
Dari Bulan : Oktober 2010
Sampai Bulan : November 2010
5. Besar Biaya Penelitian : Rp 3. 000.000 (Tiga Juta Rupiah)



Kendari, 8 Oktober 2010
Disetujui oleh Ketua Tim Peneliti,
Pembimbing,


( ) (Nursan, S.Pd., M.Pd)
Nip Nip 19680508 199101 2 003



Mengetahui:
Kepala Dinas Diknas Kota Kendari,

(Drs. Kasman Arifin, M.Si)
Pembina Utama Muda, IV/c
NIP 196012311986031031
PROPOSAL PENELITIAN TINDAKAN SEKOLAH (PTS)


A. Judul Penelitian
Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Guru Matematika dalam Mengimplementasikan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) melalui Pendekatan Supervisi Klinis pada Sekolah Binaan

B. Bidang Kajian
Mata Pelajaran : Matematika
Bidang Kajian : Pendekatan Supervisi Klinis sebagai Alternatif Pemecahan Masalah
Peningkatan Kualitas Pembelajaran Guru Matematika dalam
Mengimplementasikan RPP.

C. Pendahuluan
Pengawas sekolah bertanggung jawab meningkatkan kualitas proses dan hasil pendidikan sebagai aktualisasi kompetensi dalam bidang supervisi manajerial, supervisi akademik, serta evaluasi pendidikan. Kehadiran pengawas sekolah diharapkan mampu menjadi pelopor inovasi pendidikan di sekolah. Supervisi akademik terkait dengan tugas pembinaan guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran/bimbingan serta prestasi belajar siswa.
Pelaksanaan tugas kepengawasan bidang akademik mengacu pada pemberdayaan profesi guru yang diselenggarakan melalui pengembangan diri dan dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, kemajemukan bangsa dan kode etik profesi. Hal ini sesuai muatan undang-undang Guru dan Dosen No.14 Tahun 2005 tentang prinsip profesionalitas guru yang salah satu butirnya menyebutkan bahwa guru harus memiliki kompetensi sesuai bidang tugas.
Mutu proses dan hasil belajar siswa akan sangat ditentukan oleh kualitas pembelajaran melalui perilaku guru sebagai pemegang kendali selama proses pembelajaran berlangsung. Perilaku guru dalam menyampaikan materi pembelajaran diupayakan tetap sejalan dengan peraturan yang diacu oleh kurikulum yang digunakan, yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) hasil pengimplementasian dari Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005, Permen No. 22, 23, dan 24 Tahun 2006.
Hasil analisis kepengawasan menunjukkan bahwa di sekolah-sekolah binaan pengimplementasian kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), khususnya untuk dokumen 2, yakni silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) telah dikembangkan oleh berbagai pihak. Pengembangan silabus dan RPP dilaksanakan pada tingkat Kota Kendari melalui Dinas Pendidikan Nasional Kota Kendari, yang bekerja sama dengan setiap satuan pendidikan (sekolah) dan melibatkan semua guru mata pelajaran anggota musyawarah guru mata pelajaran (MGMP). Hal yang sama pula dilaksanakan di tingkat satuan pendidikan (sekolah) melalui MGMP internal sekolah. Namun seperti apa operasionalnya? Perlu diamati lebih mendalam.
Silabus dan RPP di sekolah-sekolah binaan telah didesain/disusun dan tampaknya sungguh lengkap. Bahkan RPP yang ada telah dikembangkan sedemikian rupa sesuai perkembangan teori terkini. Hanya saja RPP yang dihasilkan itu seragam untuk setiap jenjang, dan tentunya menghabiskan anggaran. Fakta membuktikan RPP yang dihasilkan secara tim belum dapat memecahkan masalah setiap guru matematika untuk merubah tingkah laku pembelajaran tradisional (konvensional) menuju proses pembelajaran yang bermakna bagi siswa.
Berdasarkan hasil supervisi akademik oleh pengawas mata pelajaran ditemukan sebagian besar guru mata pelajaran Matematika melaksanakan kegiatan pembelajaran tidak mengikuti rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang telah disusun secara tim (MGMP). Guru matematika sebagian besar mengakui kehabisan akal untuk dapat menerapkan RPP yang disusun secara tim, meskipun mereka termasuk anggota tim penyusun. Menurut pengalaman guru matematika di SMPN 9 Kendari, bahwa untuk menerapkan RPP yang sudah disiapkan oleh sekolah sungguh merepotkan, hampir tidak pernah cukup waktu untuk mengikuti langkah-langkah yang ada pada RPP. Apalagi untuk melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar siswa. Akhirnya, guru berkesimpulan lebih praktis action tanpa terikat oleh RPP. Guru bukan tidak tahu, tetapi tidak mau tahu. Masalah yang dialami oleh guru inilah yang mendesak dan penuh tantangan bagi pengawas mata pelajaran untuk melaksanakan kajian ilmiah melalui pendekatan supervisi klinis.
Pendekatan supervisi klinis memposisikan pengawas (peneliti) sebagai teman sejawat dalam berkolaborasi dengan guru mata pelajaran untuk memecahkan masalah yang ditemukan. Melalui supervisi klinis diharapkan guru akan termotivasi, menyadari, dan tertarik menyusun RPP yang lebih bermakna. Naluri guru akan muncul, dengan keyakinan apabila melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan RPP, maka idealnya RPP tersebut disusun secara mandiri tanpa tergantung oleh tim. RPP yang telah disusun secara tim menjadi dasar penelaahan kembali untuk disesuaikan dengan kondisi pembelajaran.
Supervisi klinis membutuhkan energi yang lebih, sebab melalui supervisi klinis supevisor mesti beberapa kali mengadakan pertemuan dengan guru yang bersangkutan dalam rangka berkolaborasi untuk memecahkan masalah yang ditemukan.
Seyogyanya guru matematika menyadari bahwa dengan melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan RPP, berarti guru dapat mengkaji keampuhan RPP yang telah disusun sebelumnya. Jika ternyata penilaian proses dan hasil belajar siswa belum mencapai kriteria ketuntasan minimal (KKM), maka dengan mudah dapat mendeteksi komponen-komponen yang mana saja pada RPP yang akan dikaji dan diperbaiki pada pertemuan berikutnya. Jika hal ini dilaksanakan pada hakikatnya guru telah melaksanakan penelitian tindakan kelas (PTK) dalam pengembangan profesional. Dengan demikian, muncul kepuasan kerja, menyenangkan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran terasa lebih bermakna, dan kualitas pembelajaran meningkat .
Kualitas pembelajaran guru Matematika dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran (di kelas ataupun di luar kelas) yang menjadi fokus klinis (faktor) dalam penelitian ini adalah; pelaksanaan kegiatan pembelajaran dengan mengimplementasikan setiap rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dengan perbaikan-perbaikannya (perbaikan RPP). Indikator dari pusat perhatian supervisi klinis ini, meliputi: strategi guru dalam menyampaikan materi pembelajaran, strategi guru dalam penataan isi/materi pembelajaran, dan strategi guru dalam mengelola pembelajaran (proses dan hasil).

D. Rumusan dan Pemecahan Masalah
1. Rumusan Masalah
Berdasarkan masalah yang dikemukakan pada pendahuluan, maka rumusan masalah pada penelitian tindakan sekolah ini adalah: Bagaimana pendekatan supervisi klinis dapat meningkatkan kualitas pembelajaran guru matematika dalam mengimplementasikan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)?

2. Pemecahan Masalah
Penelitian tindakan sekolah (PTS) ini dilaksanakan untuk memecahkan masalah yang ditemukan oleh pengawas mata pelajaran (peneliti) selama melaksanakan supervisi akademik (studi pendahuluan). Langkah-langkah penelitian tindakan sekolah ini terdiri dari; perencanaan (planning), pelaksanaan (action), observasi (obsevation), dan refleksi (reflction).
Pendekatan yang akan ditempuh dalam pemecahan masalah, merujuk pada konsep supervisi klinis (Sullivan & Glanz, 2005), yang secara garis besarnya dapat diuraikan sebagai berikut: (1) perencanaan pertemuan; (2) observasi; (3) pertemuan berikutnya; (4) refleksi kolaborasi. Supervisi klinis pada penelitian ini dilaksanakan secara bersiklus, setiap siklus ditempuh melalui tahap-tahap pelaksanaan penelitian tindakan sekolah (PTS), yakni: perencanaan (planning), pelaksanaan (action), observasi (obsevation), dan refleksi (reflction).
Penelitian ini direncanakan berlangsung selama dua siklus. Setiap siklus berlangsung selama 6 (enam) hari kerja; pada tahap perencanaan (planning) langkah-langkah supervisi klinis yang dilaksanakan adalah perencanaan pertemuan; tindakan yang dilaksanakan adalah pengawas (peneliti) bekerja sama dengan Kepala Sekolah dan Wakasek Urusan Kurikulum memberikan informasi akan dilaksanakannya supervisi klinis di sekolah, menetapkan metode dan instrumen, serta membuat action plan mingguan (6 hari kerja) untuk setiap guru matematika yang akan disupervisi dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan mengikuti silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang telah ada, beserta jadwal kegiatan pembelajaran di sekolah tanpa mengganggu program sekolah.
Tahap pelaksanaan (action), langkah-langkah supervisi klinis yang dilaksanakan adalah observasi; tindakan yang dilaksanakan adalah guru matematika terteliti melaksanakan kegiatan pembelajaran (pertemuan ke-1) sebagaimana biasa dan pengawas (peneliti) memilih alat observasi, melaksanakan observasi, memverifikasi hasil observasi, menganalisis data hasil verifikasi dan menginterpretasi, selanjutnya memilih pendekatan interpersonal untuk pemecahan masalah secara kolaboratif (guru dan tim peneliti) pada pertemuan berikut. Pelaksanaan tahap ini (guru melaksanakan kegiatan pembelajaran dan pengawas/peneliti melaksanakan observasi) berlangsung selama 6 (enam) hari kerja, mengingat guru matematika terteliti lebih dari 1 (satu) orang, juga mengikuti jadwal kegiatan pembelajaran di sekolah.
Tahap observasi (obsevation), langkah-langkah supervisi klinis yang dilaksanakan adalah mengadakan pertemuan berikutnya; tindakan yang dilaksanakan adalah guru matematika terteliti yang telah melaksanakan kegiatan pembelajaran (pertemuan ke-1) bersama-sama dengan pengawas (peneliti) yang telah melaksanakan observasi untuk mengadakan pertemuan guna mencari solusi dari permasalahan yang ditemukan dengan mengadakan kontrak sesuai fokus (faktor) permasalahan, serta kontrak waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas masing-masing (perbaikan rancangan RPP dan bahan ajar yang diperlukan dapat diselesaikan di rumah).
Tahap refleksi (reflction), langkah-langkah supervisi klinis yang dilaksanakan adalah refleksi kolaborasi; tindakan yang dilaksanakan adalah pengawas (peneliti) bersama semua guru matematika terteliti mengadakan pertemuan di ruang guru (tertentu) guna menemukan nilai-nilai apa, mana yang kurang bernilai, saling memberi dan menerima (take and give) saran yang sifatnya membangun. Tahap ini menjadi dasar pelaksanaan tindakan pada siklus kedua, yakni tahap; perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi untuk siklus kedua. Demikian pula untuk siklus-siklus selanjutnya dapat ditempuh jika belum mencapai tolok ukur yang ditentukan.
Khusus dalam penelitian ini, dari 4 (empat) orang guru matematika terteliti tidak tertutup kemungkinan ada guru matematika yang melaksanakan tindakan hingga lebih dari dua siklus untuk mencapai tolok ukur yang telah ditentukan. Oleh karena itu, dalam penelitian ini ancangan waktu yang disediakan dalam pelaksanaan tindakan adalah empat minggu.

E. Kajian Pustaka
1. Definisi Pembelajaran
Pembelajaran didefinisikan sebagai upaya untuk membelajarkan siswa (Degeng, 1997:1). Dalam definisi ini terkandung makna bahwa dalam pembelajaran ada kegiatan memilih, menetapkan, dan mengembangkan metode yang optimal untuk mencapai hasil pembelajaran yang diinginkan. Bahkan kegiatan dalam memilih, menetapkan, dan mengembangkan inilah yang sebenarnya merupakan kegiatan inti pembelajaran.
Strategi penyampaian isi pembelajaran mengacu kepada cara-cara yang dipakai untuk menyampaikan materi pembelajaran kepada siswa dan sekaligus untuk menerima serta merespon masukan-masukan dari siswa. Metode pembelajaran diacukan sebagai cara-cara yang digunakan dalam kondisi tertentu untuk mencapai hasil pembelajaran yang diinginkan, dan strategi pembelajaran diacukan sebagai penataan cara-cara ini sehingga terwujud suatu urutan langkah prosedural yang dapat dipakai untuk mencapai hasil yang diinginkan. Metode dan strategi pembelajaran sering digunakan secara bergantian untuk menjelaskan makna yang sama.
Khusus pada penelitian ini, pemilihan strategi pembelajaran pada kegiatan inti pembelajaran, seyogyanya sebelum guru menyusun RPP terlebih dahulu melakukan analisis karakteristik materi dan karakteristik siswa. Selanjutnya, dapat memilih metode/type dalam berbagai model pembelajaran berdasarkan pada pendekatan tertentu yang sesuai standar proses, yakni memuat kegiatan eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi (Permendiknas Nomor 41 tentang Standar Proses), serta dapat pula diterapkan oleh guru yang bersangkutan. Boleh jadi ada metode/type pada model pembelajaran tertentu (sesuai standar proses) yang sesuai dengan karakteristik materi dan karakteristik siswa tetapi tidak dapat diterapkan oleh guru yang akan melaksanakan kegiatan pembelajaran. Sebaliknya ada metode/type pada model pembelajaran tertentu (sesuai standar proses) yang dapat diterapkan oleh guru yang bersangkutan tetapi tidak sesuai karakteristik materi dan karakterisk siswa. Oleh karena itu rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) idealnya disusun sendiri oleh guru yang akan melaksanakan kegiatan pembelajaran (action).
Strategi Penataan isi pembelajaran merupakan cara-cara mengorganisasi materi pembelajaran. Penataan isi pembelajaran yang dapat digunakan dalam hal ini, meliputi; (1) penyajian kerangka isi, (2) pengembangan materi tahap pertama, (3) pemberian rangkuman tahap pertama, (4) pengembangan materi tahap kedua, (5) pemberian rangkuman tahap kedua.
Penataan materi pembelajaran dalam penelitian ini, merupakan hal yang sangat urgen berpengaruh terhadap efektifitas, efisiensi, dan daya tarik kegiatan pembelajaran. Praktik ynag menyedihkan, guru matematika melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan mengikuti urutan topik yang ada dalam suatu buku teks. Padahal buku-buku teks yang diterbitkan untuk dipakai di sekolah-sekolah, penyusunannya seringkali tanpa mempertimbangkan struktur isi mata pelajaran untuk keperluan pembelajaran. Isi buku teks lebih banyak disusun dengan menggunakan pendekatan disiplin ilmu bukan pendekatan metodologi pembelajaran. Hal yang sama untuk buku lembar kegiatan siswa (LKS) yang diperjualbelikan. Lebih menyedihkan lagi, bahkan guru melaksanakan kegiatan pembelajaran tanpa direncanakan. Alhasil, mulai kegiatan pendahuluan hingga penutup kegiatan pembelajaran terkesan gambar suka-suka. Guru marah-marah dan siswa serba disalahkan, kadang disertai dengan ancaman. Kata-kata ancaman yang sering diucapkan, seperti “coba kamu!”, “kamu!, “kamu!”. Sedangkan siswa lebih banyak “diam”. Sungguh mencekam.
Strategi pengelolaan pembelajaran berurusan bagaimana menata interaksi antara siswa dengan strategi-strategi pembelajaran lainnya, sebagai dampak penerapan strategi penyampaian pembelajaran dengan penataan isi/materi pembelajaran. Menurut Reigeluth dan Merrill bahwasanya paling tidak ada tiga hal yang menjadi urusan strategi pengelolaan pembelajaran yaitu; (1) penjadwalan penggunaan strategi pembelajaran, (2) pembuatan catatan kemajuan belajar siswa, dan (3) pengelolaan motivasional (Degeng, 1998a:163).
Pengelolaan pembelajaran dalam penelitian ini terutama pencatatan kemajuan belajar bagi siswa, yang merupakan satu mata rantai yang tak terpisahkan dalam rangka mendeskripsikan hasil pembelajaran Matematika (penilaian proses dan hasil belajar siswa). Hasil pembelajaran yang dimaksud dalam penelitian ini menyangkut ranah afektif (sikap), ranah psikomotor, maupun ranah kognitif. Khusus untuk penilaian hasil belajar siswa tergantung pada indikator pencapaian kompetensi.
Pengelolaan hasil pembelajaran direfleksikan oleh guru melalui tindaklanjut dengan membuat program remedial atau pengayaan, serta perbaikan-perbaikan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).

2. Konsep Dasar Persiapan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar (PP RI No. 19 Thn 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 20). Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup rencana pelaksanaan pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.
Langkah-langkah penyusunan RPP: (1) Mengisi kolom identitas; (2) menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan; (3) menentukan SK, KD, dan Indikator yang akan digunakan (terdapat pada silabus yang telah disusun); (4) merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan; (5) mengidentifikasi materi ajar yang diuraikan berdasarkan materi pokok pembelajaran yang terdapat dalam silabus; (6) menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan; (7) merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir; (8) menentukan alat/ bahan/ sumber belajar yang digunakan; (9) menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran atau lainnya.
Penyusunan persiapan pelaksanaan pembelajaran (RPP) seyogyanya berpedoman pada silabus, dan dalam mengembangkan RPP khususnya pada kegiatan inti pembelajaran hendaknya didesain dengan berkonsentrasi kepada karakretistik siswa sebagai subyek belajar yang dikaitkan dengan karakteristik materi pembelajaran. Konteks ilmu pembelajaran bahwa pembelajaran bertujuan untuk mempengaruhi siswa agar belajar (Degeng, 1988a:3)

3. Karakteristik Peserta Didik
Tahap perkembangan siswa usia SMP berada pada tahap periode perkembangan yang sangat pesat, dari segala aspek. Perkembangan yang sangat erat kaitannya dengan pembelajaran yaitu perkembangan aspek kognitif, psikomotor, dan afektif. Usia 11-12 tahun yang disebut tahap perkembangan formal-operasional. Dalam perkembangan kognitif tahap ini seorang anak yang mulai menginjak masa remaja telah memiliki kemampuan mengkoordinasikan baik secara simultan (serentak) maupun berurutan dua ragam kemampuan kognitif, yakni: (1) kapasitas menggunakan hipotesis, (2) kapasitas menggunakan prinsip-prinsip abstrak (Syah, 2003:33).

4. Karakteristik Matematika Sekolah
Buku Panduan Penyusunan Silabus dan RPP Mata Pelajaran Matematika Tahun 2006 dijabarkan bahwa pandangan tentang hakekat dan karakteristik matematika sekolah akan memberikan karakteristik mata pelajaran matematika secara keseluruhan. Ebbutt dan Straker (1995: 10-63) mendefinisikan matematika sekolah yang selanjutnya disebut sebagai matematika, sebagai berikuti:
a). Matematika sebagai kegiatan penelusuran pola dan hubungan; Implikasi dari pandangan ini terhadap pembelajaran matematika adalah guru perlu: (1) memberi kesempatan kepada siswa untuk melakukan kegiatan penemuan dan penyelidikan pola-pola untuk menentukan hubungan, (2) memberi kesempatan kepada siswa untuk melakukan percobaan dengan berbagai cara, (3) mendorong siswa untuk menemukan adanya urutan, perbedaan, perbandingan, pengelompokan, dsb, (4) mendorong siswa menarik kesimpulan umum, (5) membantu siswa memahami dan menemukan hubungan antara pengertian satu dengan yang lainnya;
b). Matematika sebagai kreativitas yang memerlukan imajinasi, intuisi dan penemuan; Implikasi dari pandangan ini terhadap pembelajaran matematika adalah guru perlu : (1) mendorong inisiatif siswa dan memberikan kesempatan berpikir berbeda, (2) mendorong rasa ingin tahu, keinginan bertanya, kemampuan menyanggah dan kemampuan memperkirakan, (3) menghargai penemuan yang diluar perkiraan sebagai hal bermanfaat daripada menganggapnya sebagai kesalahan, (4) mendorong siswa menemukan struktur dan desain matematika, (5) mendorong siswa menghargai penemuan siswa yang lainnya, (6) mendorong siswa berfikir refleksif, dan (7) tidak menyarankan hanya menggunakan satu metode saja;
c). Matematika sebagai kegiatan pemecahan masalah (problem solving); Implikasi dari pandangan ini terhadap pembelajaran matematika adalah guru perlu: (1) menyediakan lingkungan belajar matematika yang merangsang timbulnya persoalan matematika, (2) membantu siswa memecahkan persoalan matematika menggunakan caranya sendiri, (3) membantu siswa mengetahui informasi yang diperlukan untuk memecahkan persoalan matematika, (4) mendorong siswa untuk berpikir logis, konsisten, sistematis dan mengembangkan sistem dokumentasi/catatan, (5) mengembangkan kemampuan dan ketrampilan untuk memecahkan persoalan, (6) membantu siswa mengetahui bagaimana dan kapan menggunakan berbagai alat peraga/media pendidikan matematika seperti : jangka, penggaris, kalkulator, dsb;
d). Matematika sebagai alat berkomunikasi; Implikasi dari pandangan ini terhadap pembelajaran matematika adalah guru perlu: (1) mendorong siswa mengenal sifat-sifat matematika, (2) mendorong siswa membuat contoh sifat matematika, (3) mendorong siswa menjelaskan sifat matematika, (4) mendorong siswa memberikan alasan perlunya kegiatan matematika, (5) mendorong siswa membicarakan persoalan matematika, (6) mendorong siswa membaca dan menulis matematika, (7) menghargai bahasa ibu siswa dalam membicarakan matematika.

5. Karakteristik Guru
Perspektif psikologi pendidikan, bahwa mengajar pada prinsipnya merupakan proses perbuatan guru yang membuat siswa belajar, dalam arti mengubah seluruh dimensi prilakunya. Dalam menjalankan kewenangan profesionalnya, guru dituntut memiliki keanekaragaman kecakapan (competencies) yang meliputi: (1) kompetensi psikologis, (2) kompetensi kognitif, (3) kompetensi afektif, dan (4) kompetensi psikomotor (Depdiknas, 2005:23).
Kompetensi psikologis merupakan faktor yang turut menentukan keberhasilan guru berupa keterbukaan. Guru yang terbuka secara psikologis ditandai dengan kesediaanya yang relatif tinggi untuk melakukan komunikasi dengan siswa, teman sejawat, dan lingkungan pendidikan tempatnya mengajar. Di samping itu mau menerima kritik dengan ikhlas, memiliki empati terhadap pengalaman emosional dan perasaan orang lain.
Kompetensi kognitif terkait dengan tugas dan tanggungjawab profesi sebagai guru merupakan pengetahuan mencakup: (1) kategori pengetahuan kependidikan dan keguruan, dan (2) kategori pengetahuan bidang studi yang diampu. Pengetahuan kependidikan meliputi ilmu kependidikan, psikologi pendidikan, psikologi prekembangan anak, psikologi sosial, dan administrasi pendidikan. Sementara itu, pengetahuan keguruan meliputi: (1) metode mengajar, (2) kajian kurikulum, (3) media pembelajaran, (4) teknik evaluasi, dan (5) keterampilan mengajar.
Kompetensi afektif ini sebenarnya meliputi seluruh fenomena perasaan dan emosi, seperti: cinta, benci, senang, sedih, serta sikap tertentu terhadap diri sendiri dan orang lain. Namun demikian yang paling penting dan sering dijadikan objek penelitian adalah sikap dan perasaan diri yang berkaitan dengan profesi keguruan, yang meliputi: (1) konsep diri dan harga diri, (2) perasaan diri efikasi diri dan efikasi kontekstual, dan (3) sikap penerimaan diri sendiri dan orang lain.
Kompetensi psikomotor meliputi ketrampilan yang bersifat jasmaniah yang pelaksanaanya berhubungan denga tugasnya selaku pengajar. Guru yang profesioanal memerlukan pengusaan prima atas sejumlah keterampilan mengajar bidang studi yang menjadi spesialisasinya. Keterampilan mengajar mencakup keterampilan pernyataan lisan (ekspresi verbal) dan tindakan (nonverbal) tertentu yang direfleksikan guru ketika proses belajar mengajar berlangsung. Dalam merefleksikan verbal guru sangat diharapkan terampil, fasih dan lancar berbicara baik ketika menyampaikan materi pelajaran maupun ketika menjawab pertanyaan-pertanyaan para siswa. Keterampilan ekspresi nonverbal yang harus dikuasai guru antara lain; mendemonstrasikan materi pelajaran atau praktikum, memperagakan proses terjadinya sesuatu dengan alat peraga, mengoperasikan media pembelajaran, menulis dan membuat gambar di papan tulis.

6. Pendekatan Supervisi Klinis
Supervisi klinis adalah pembinaan kinerja guru dalam mengelola proses pembelajaran (Sullivan & Glanz, 2005). Menurut Sergiovanni (1982) ada dua tujuan supervisi klinis, yakni pengembangan profesional dan motivasi kerja guru. Selanjutnya diuraikan bahwa ada empat langkah dalam pelaksanaan supervisi klinis, yaitu: (a) perencanaan pertemuan, (b) observasi, (c) pertemuan berikutnya, dan (d) refleksi kolaborasi.
Langkah-langkah perencanaan pertemuan meliputi: 1) memutuskan fokus observasi (pendekatan umum, informasi langsung, kolaboratif, atau langsung diri sendiri), 2) menetapkan metode dan formulir observasi, 3) mengatur waktu observasi dan pertemuan berikutnya.
Langkah-langkah observasi: a) memilih alat observasi, b) melaksanakan observasi, c) memverifikasi hasil observasi dengan guru pada pertemuan berikutnya, d) menganalisis data hasil verifikasi dan menginterpretasi, dan e) memilih pendekatan interpersonal setelah pertemuan berikutnya.
Langkah-langkah pertemuan berikunya adalah: (1) menentukan fokus masalah, dan (2) menentukan waktu untuk berdiskusi dalam mmecahkan focus masalah.
Langkah-langkah refleksi kolaborasi: (1) menemukan nilai-nilai apa, (2) mana yang kurang bernilai, dan (3) apa saran-saran pemecahan masalah.
Ditinjau dari pendekatannya, pelaksanaan supervisi klinis bersifat kolaboratif, yakni: (1) supervisor bertindak sebagai mitra atau rekan guru, (2) supervisor dan guru yang disupervisi mempunyai derajat keahlian yang sama, (3) pendekatan yang digunakan adalah pendekatan inkuiri (mencoba menemukan dan memahami apa yang dilakukan guru), (4) diskusi dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pengamatan proses pembelajaran yang dilaksanakan dan bersifat terbuka dan objektif, (5) supervisi bertujuan untuk membantu mengembangkan profesionalitas guru melalui kegiatan-kegiatan reflektif.
Menurut La Sulo (1988:9) dalam pelaksanaan supervise klinis: (1) prakarsa guru dan tanggung jawab diutamakan oleh guru, (2) hubungan supervisor dengan guru merupakan realisasi kolegial yang sederajat dan interaktif, (3) sifat supervisi berupa bantuan yang demokratis, (4) sasaran supervisi diajukan oleh guru sesuai dengan kebutuhannya, dikaji bersama menjadi kontrak, (5) ruang lingkup supervisi terbatas sesuai kontrak, (6) tujuan supervisi memberikan bimbingan yang analitis dan deskriptif, (7) peran supervisor dalam pertemuan banyak bertanya untuk analisis diri, (8) balikan yang diberikan berupa analisis dan interpretasi bersama berdasarkan data observasi sesuai kontrak.

F. Metode Penelitian
1. Prosedur Penelitian
(a) Rancangan Penelitian

Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian tindakan sekolah (PTS). Penyusunan rancangan penelitian dilakukan dengan merujuk pada langkah-langkah PTS, yaitu pada setiap siklus ditempuh dengan langka-langkah: perencanaan, pelaksanaan, pengamatan, dan refleksi (Wibawa, 2004). Adapun langkah-langkah pelaksanaan penelitian tindakan sekolah (PTS) ini, sebagaimana digambarkan berikut ini:
(b) Waktu dan Tempat Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan pada semester satu (ganjil) Tahun Pelajaran 2010/2011. Adapun lokasi penelitian disesuaikan dengan permasalahan dan dipusatkan pada sekolah binaan peneliti dengan jumlah guru mata pelajaran matematika tergolong relatif banyak. Tepatnya di SMPN 9 Kendari dengan jumlah guru matematika sebanyak sepuluh (10) orang dan jumlah rombongan belajar (rombel) sebanyak 33 rombel.
Hal ini, telah dipertimbangkan mengingat segala keterbatasan peneliti sehingga lokasi penelitian hanya di satu sekolah binaan saja.

(c) Faktor yang diselidiki
Permasalahan dalam penelitian ini akan dijawab melalui penyelidikan terhadap tingkah laku guru matematika dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. Tingkah laku guru yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah ketika guru melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan mengimplementasikan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang telah disusun sebelumnya. Dengan kata lain, ketika guru action atau melaksanakan kegiatan pembelajaran (di dalam maupun di luar kelas), maka tidak dapat ditawar lagi bahwa guru dipastikan telah menyiapkan panduan pelaksanaan kegiatan pembelajaran berupa rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Bukan pengetahuan baru lagi, jika RPP yang disusun tidak serta merta, tiba saat tiba akal, melainkan dengan analisis yang mendalam. Dengan demikian, sungguh merugi jika guru action dengan tidak mengikuti RPP yang telah disusun sebelumnya.
Adapun indikator yang menjadi inti pemecahan masalah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran Guru Matematika dalam penelitian ini adalah: (1) kemampuan (kualitas) guru untuk memilih strategi dalam menyampaikan materi pembelajaran (metode mengajar), (2) kemampuan (kualitas) guru untuk menata isi/materi pembelajaran, dan (3) kemampuan (kualitas) guru dalam mengelola hasil pembelajaran (penilaian proses dan hasil)
Kualitas pembelajaran guru matematika dalam penelitian ini akan berdampak pada perolehan hasil pembelajaran, yakni pada penilaian proses dan penilaian hasil belajar siswa.



(d) Pengumpulan Data
1). Sumber Data
Data penelitian ini bersumber pada data personil penelitian yang terdiri dari guru terteliti dan juga siswa (subyek belajar) serta rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang telah dikembangkan dan diimplementasikan.

2). Jenis Data
Jenis data yang diperoleh berupa data kauntitatif dan data kualitatif yang terdiri dari: (a) data hasil observasi dan data hasil penilaian kemampuan guru, (2) data hasil observasi dan data hasil penilaian proses untuk aktivitas siswa, dan (3) data hasil belajar siswa (ulangan harian).

3) Alat Pengumpulan Data (Instrumen)
Alat pengumpul data berupa: (1) instrumen supervisi hasil rujukan dan dikembangkan oleh peneliti (lembar observasi), (2) instrumen penilaian kemampuan guru, (3) instrumen penilaian dan lembar observasi aktivitas siswa selama proses pembelajaran berlangsung, dan (4) instrumen penilaian hasil belajar siswa berupa tes (ulangan harian).

4) Teknik Penjaringan Data
Penjaringan data dalam penelitian ini ditempuh dengan teknik: (1) data kemampuan (kualitas) guru, diperoleh melalui lembar observasi dan instrumen penilaian kemampuan guru; (2) data penilaian proses diperoleh melalui lembar observasi dan instrumen penilaian proses untuk aktivitas siswa; (3) data penilaian hasil belajar diperoleh melalui tes ulangan harian.

5) Teknik Analisis Data
Data yang diperoleh dari setiap faktor yang diselidiki dan dianalisis secara statistik deskriftif, selanjutnya dipaparkan melalui tabel-tabel dalam bentuk kategori-kategori, persentase, dan rata-rata untuk setiap siklus.
Informasi yang berhasil dikumpulkan pada siklus pertama berupa data hasil supervisi klinis, data hasil observasi, dan data penilaian proses dan hasil belajar siswa, selanjutnya dianalisis dan dipaparkan sebagai alat interpretasi (pemaknaan) hasil penelitian.
Selanjutnya untuk siklus kedua, perencanaan tindakan dirumuskan berdasarkan hasil refleksi pada siklus pertama yang meliputi; permasalahan, alternatif pemecahan masalah, kemudian pelaksanaan tindakan beserta observasi, yang kemudian direfleksi dengan menganalisis apakah perlu pelaksanaan tindakan pada siklus berikut.

6) Teknik Uji Keabsahan Data
Sebelum dilakukan penyimpulan akhir, dilakukan pengecekan keabsahan data. Keabsahan data dapat diuji dengan teknik trianggulasi. Empat teknik trianggulasi yang ditawarkan oleh Denzim, yakni: (1) teknik sumber, (2) teknik metode, (3) teknik peneliti, dan (4) teknik teori (Sarulah, 2007: 22). Dalam penelitian ini digunakan tiga teknik trianggulasi: (1) teknik sumber, (2) teknik metode, dan (3) teknik teori.
Teknik sumber digunakan dengan cara membandingkan serta mengecek derajat kepercayaan temuan realisasi penataan materi, penyampaian materi, dan pengelolaan pembelajaran kepada siswa, guru, wakil kepala sekolah urusan kurikulum, dan kepala sekolah. Teknik metode, yakni pengecekan temuan penataan materi pembelajaran, penyampaian materi pembelajaran, dan pengelolaan pembelajaran dengan menggunakan beberapa teknik yang berbeda, yakni dokumentasi, observasi, dan wawancara. Selanjutnya, teknik teori didasarkan pada teori strategi penataan isi/materi pembelajaran, strategi penyampaian isi/materi pembelajaran, dan teori strategi pengelolaan pembelajaran, serta teori pembelajaran yang relevan.

G. Jadwal Penelitian

Memuat:
Penyusunan Proposal
Pembimbingan
Pelaksanaan penelitian
Seminar hasil penelitian
Laporan hasil penelitian


H. Personalia Penelitian
Penanggung Jawab : Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kota Kendari
Pengarah : Unsur yang Ditunjuk Dinas Diknas Kota Kendari
Reviewer/Asesors : Unsur yang Ditunjuk Dinas Diknas Kota Kendari

Ketua Tim Peneliti: Nursan, S.Pd, M.Pd (Pengawas Mata Pelajaran Matematika)
Anggota : Drs. H. Asikin A. (Pengawas Mata Pelajaran Matematika)







I. Lampiran-lampiran

1). Daftar Pustaka
Arikunto, S. (2002). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Asdi Mahasatya.

Bogdan, R.C. dan Biklen, S.K. (1990). Riset Kualitatif untuk Pendidikan : Pengantar Teori dan Metode. Alih bahasa : Munandir, Jakarta : Ditjen Dikti. Depdikbud.

Creswell, J.W. (1994). Research Design : Qualitative & Quantitative Approach, California: sage Publication Inc.

Degeng N.S. (1997). Strategi Pembelajaran: Mengorganisasi Isi dengan Model Elaborasi. Malang: IKIP Malang.

Degeng, N.S. (1998). Mencari Paradigma Baru: Pemecahan Masalah Belajar dari Keteraturan Menuju Kesemrawutan. Pidato Pengukuhan Guru Besar. IKIP Malang: Depdikbud.

Degeng, N.S. (1998a). Teori Pembelajaran 1. Taksonomi Variabel 1. Program Magister Manajemen Pendidikan. UT

Depdiknas. (2000). Memahami dan Menangani Siswa dengan Problema dalam Belajar. Jakarta: PPM SLTP.

Depdiknas. (2003). Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Jakarta: Depdiknas.

Depdiknas. (2005). Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Depdiknas.

--------------(2005). Identifikasi Karakteristik Siswa dan Guru. Materi Pelatihan Terintegrasi Berbasis Kompetensi (PTBK). Jakarta: Depdiknas.

--------------(2005). Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Republik Indonesia.

Depdiknas. (2006). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Republik Indonesia.

------------- (2006). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Republik Indonesia.

Depdiknas. (2006). Panduan Pengembangan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP): Mata Pelajaran Matematika. Jakarta: Depdiknas.

------------- (2006). Supervisi Akademik dalam Peningkatan Profesionalisme Guru: Kompetensi Supervisi Kepala Sekolah Pendidikan Dasar. Direktorat Tenaga Kependidikan Ditjen PMPTK Depdiknas.

Depdiknas. (2010). Penelitian Tindakan Sekolah (PTS). Materi Pelatihan Penguatan Pengawas dan Kepala Sekolah. Direktorat Jenderal PMPTK. Depdiknas.

-----------. (2010). Supervisi Akademik. Materi Pelatihan Penguatan Pengawas dan Kepala Sekolah. Direktorat Jenderal PMPTK. Depdiknas.

------------ (2010). Kepemimpinan Pembelajaran. Materi Pelatihan Penguatan Pengawas dan Kepala Sekolah. Direktorat Jenderal PMPTK. Depdiknas.

Hopkins, D. (2008). A Teacher’s Guide to Classroom Research. Fourh Edition. Kondon: McGraw Hill.
Ibrahim, R. (1999). Catatan Kuliah Metodologi Penelitian Kualitatif PPs. IKIP Bandung.

La Sulo. (1998). Supervisi Klinis. Proyek Pendidikan Guru Sekolah Menengah. Ditjen Dikti. Jakarta: Depdiknas.

Lie. A. (2002). Cooperative Learning: Mempraktikkan Cooperative Learning di Ruang-ruang Kelas. Jakarta: Grasindo.

Lincoln,Y.S., & Guba, E.G. (1985). Naturalistic Inquiry. Beverly Hill: Sage Publication Inc.

Miles, M.B. & Huberman, A.M. (1984). Qualitative data Analysis Beverly Hill: Sage Publication Inc.

Mills, G.E. (2003). Action Research A Guide for The Teacher Research. Second Edition. Upper Saddle River, New Jersey: Merrill Prentice Hall.
Muhadjir, Noeng. 1989. Metodologi Penelitian Kualitatif, Yogyakarta: Rake Sarasin.

Mukhadis. (2003). Pengorganisasian Isi Pembelajaran Type Prosedural: Kajian Empirik pada Latar Sekolah Menengah Kejuruan Rumpun Teknologi. Malang: UM Malang.

Nursan. (2005). Pengaruh Metode Mengajar (Jigsaw 1 vs Drill) dan Sikap (Attitude) Siswa pada Pelajaran Geometri terhadap Kemampuan Pemecahan Masalah Geometri Siswa Kelas VII Semester II SMPN 9 Kendari. Tesis. Tidak Diterbitkan. Malang: PPS UM.

Sergiovanni, T.J. (1982). Supervision of Teaching. Alexandria: Association for Supervision and Curriculum Development.

Sarulah, Basir, Nursan. (2005). Penerapan Model Pembelajaran Kooperatif Type Jigsaw pada Standar Kompetensi Peraturan Perundang-undangan dalam Peningkatan Hasil Belajar Siswa Kelas VII-C pada SMPN 1 Ranomeeto. Laporan Hasil Penelitian. Kendari: DIPA LPMP Sultra.

Sarulah, Basir, Nursan. (2006). Strategi Pengorganisasian Isi Model Elaborasi dalam Peningkatan Hasil Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan pada Siswa Kelas VII-4 SMPN 3 Pondidaha. Laporan Hasil Penelitian. Kendari: DIPA LPMP Sultra.

Soehardjono. (2003). Meningkatkan Mutu Pembelajaran: Merancang, Menyajikan, dan
Mengevaluasi Pembelajaran. Kumpulan Tulisan Soehardjono.

Suhardjono. (2009). Tanya Jawab tentang PTK dan PTS. Naskah Buku.

Sudjana. N. (2001). Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: Rosdakarya.

Sullivan, S. & Glanz, J. (2005). Supervision that Improving Teaching Strategies and Techniques. Thousand Oaks, California: Corwin Press.

Supardi. (2005). Penyusunan Usulan, dan Laporan Penelitian Tindakan Kelas: Makalah disampaikan pada “Diklat Pengembangan Profesi Widyaiswara”, Ditektorat Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional.

Syah, M. (2003). Psikologi Belajar. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Tim, LPMP. (2006). Pedoman Penelitian dan Pengkajian Mutu Dikdasmen di Provinsi Sultra.
Kendari: LPMP Provinsi Sultra.

Wibawa. B. (2004). Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta: Depdiknas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar